Aqib Ardiansyah Dorong Penyusunan RUPMG Sebagai Pedoman Sektor Migas

16-04-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI Aqib Ardiansyah, saat pertemuan Komisi XII ketika melakukan kunjungan kerja reses bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (K3S) di Bromo, Jawa Timur, Senin (14/4/2025). Foto: Galuh/vel

PARLEMENTARIA, Jawa Timur - Anggota Komisi XII DPR RI Aqib Ardiansyah menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Umum Penyediaan Minyak dan Gas (RUPMG) sebagai pedoman kerja di sektor migas, sebagaimana Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang selama ini menjadi acuan dalam sektor kelistrikan nasional.

 

“Kalau dalam payung besar kelistrikan, kita punya yang namanya RUPTL, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Sehingga itu yang jadi buku perdoman ketika sektor tenaga listrik itu bekerja,” ujarnya dalam pertemuan Komisi XII ketika melakukan kunjungan kerja reses bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (K3S) di Bromo, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).

 

Aqib menilai, RUPTL mampu menciptakan konsistensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan sektor ketenagalistrikan, terlepas dari siapa pun yang menjabat sebagai direksi atau direktur utama di perusahaan-perusahaan terkait. Hal ini, menurutnya, belum terjadi di sektor migas yang belum memiliki pedoman tertulis serupa.

 

“Saya ingin melihat di sektor migas ini belum ada buku perdoman yang menolongi bagaimana kerja-kerja supaya pertamanya itu, baik di sektor minyak, hujung-hujung minyak itu bisa bekerja secara baik dan benar, tentu good governance,” jelasnya.

 

Karena itu, Ia mendorong adanya RUPMG yang dibahas oleh pemerintah, sebagaimana RUPTL yang disusun PLN bersama pemerintah. Menurutnya, kehadiran RUPMG sangat penting untuk menjadi pegangan bagi semua pihak yang bekerja di sektor migas baik BUMN maupun Swasta.

 

“Saya ingin di sektor migas pun, nanti lebih di sektornya pertamanya ada pemerintah yang membahas tentang RUPMG, Rencana Umum Penyediaan Minyak dan Gas. Sehingga buku perdoman ini lah nanti yang ada di pegangan siapapun yang bekerja di sektor migas,” ungkapnya.

 

Dengan adanya RUPMG, Politisi Fraksi PAN itu berharap tata kelola sektor migas bisa lebih terarah dan profesional, serta meminimalkan konflik atau penyimpangan di masa mendatang. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...